Jumat, 13 Desember 2013

Fenomenologi

"+"

KONSEP;
Pemikiran Fenomenologi



I.          Pengantar

           Dalam abad ke-17 dan 18 sejarah filsafat barat memperlihatkan aliran-aliran besar, yang mempertahankan diri lama dalam wilayah-wilayah yang luas yakni rasionalisme, empirisme dan idealisme. Hal bila dibandingkan  dengan filsafat barat dalam abad ke-19 dan  20 kelihatan terpecah-pecah. Banyak sekali aliran-aliran baru yang biasanya terikat hanya pada satu negara atau satu lingkungan bahasa. Aliran-aliran itu diantaranya adalah fenomenologi yang mula-mula metode ini berasal dari Edmund Husserl (1859-1939) dan kemudian dikembangkan oleh Max Scheller (1874-1928) dan Marleau Ponty.
      Fenomenologi merupakan metode falsafi yang memperkenalkan gejala-gejala dengan menggunakan intuisi. Kenyataan ini tidak harus didekati dengan argumen-argumen, konsep-konsep dan teori-teori umum.
         Disamping itu fenomenologi sebagai metode dalam ilmu pengetahuan akan memberikan dampak yang positif terutama dalam ilmu jiwa, sosologi, estetika dan ilmu-ilmu kebudayaan.

II.         Pembahasan

A.   Pengertian Fenomenologi
Kata fenomenologi berasal dari bahasa Yunani yakni Phainomenon, dari Phainesthai atau Phainein yang artinya menampakkan, memperlihatkan. Kata ini mempunyai arti obyek persepsi, apa yang diamati, apa yang tampak pada kesadaran kita dan pristiwa yang dapat diamati.
Menurut Marleau Ponty, fenomenologi adalah daftar kesadaran-kesadaran sebagai tempatnya alam. Fenomenologi ingin mengetahui apanya benda dan menyelidiki kesadaran kita terhadap benda itu.
Sedangkan menurut Edmund Husserl, yang dikenal sebagai bapak fenomenologi mengartikan sebagai usaha seseorang untuk menemukan pemikiran yang benar maka mereka harus mengembalikan pada eksistensi benda itu sendiri (Juhayas Praja, 1997: 121). Sejak masa ini fenomenologi telah menjadi filsafat dan metodologi berfikir.
Secara umum fenomenologi berarti uraian tentang fenomenolog atau sesuatu yang sedang berfikir. Fenomenologi menunjukkan pada kita bahwa mengenalkan gejala-gejala dengan menggunakan intuisi, kenyataan tidak harus didekati dengan argumen-argumen, konsep-konsep dan teori-teori umum (Harry Hammersma, 1981: 43). Setiap benda memiliki “hakekatnya”, dan “hakekat” ini berbicara kalau kita membuka diri untuknya. Kita harus mengabstrahir dari semua hal yang tidak hakiki. Apabila segala sesuatu  yang tidak hakiki sudah dilepaskan, kemudian gejala itu sendiri yang ingin kita selidiki, dari mulai berbicara dan “bahasa” ini dimengerti berkat intuisi kita.

B.   Tokoh-tokoh fenomenologi beserta pandangannya
1.    Edmund Husserl
Edmund Husserl lahir di Prostejov, Cekoslovakia pada tanggal 8 April 1859 dari keluarga Yahudi. Edmund Husserl menjadi terkenal karena metode yang diciptakannya yakni metode Fenomenologi yang kemudian dikembangkan oleh murid-muridnya.
Dalam hal ini dia mempunyai pendapat bahwa ada kebenaran untuk semua ini. Dia mengungkapkan dengan kalimat Zu den sachen (to the things) yang artinya kembali ke benda-benda nyata. Maksudnya benda-benda tersebut diberi kesempatan untuk berbicara dengan hakikat dirinya. Pernyataan tentang hakikat benda-benda ini tidak lagi bergantung kepada orang yang membuat kenyataan, melainkan ditentukan oleh benda-benda itu sendiri.
a.    Fenomenologi sebagai metode dalam filsafat Husserl
Apa yang kita temui pada benda-benda itu dalam pemikiran biasa bukanlah hakikat, hakikat itu dibalik yang kelihatan. Alat yang digunakan untuk menemukan hakikat pada pemikiran ini adalah intuisi. Menurut Husserl penggunaan intuisi dalam menemukan hakikat adalah wasenchau: melihat hakikat dengan gejala-gejala.
Dalam usaha melihat hakikat dengan intuisi, Husserl memperkenalkan pendekatan reduksi yakni penundaan segala pengetahuan yang ada tentang obyek sebelum pengamatan intuitif dilakukan. Reduksi ini adalah satu prinsip yang mendasari sikap fenomenologis, dimana ada 3 (tiga) reduksi yang ditempuh, yaitu:
1)    Reduksi fenomenologis yaitu menyingkirkan segala sesuatu yang subyektif, sikap kita harus obyektif, terbuka untuk gejala-gejala yang harus diajak berbicara.
2)    Reduksi eidetis yaitu menyingkirkan seluruh pengetahuan tentang obyekyang diselidiki dan itu diperoleh dari sumber lain, semua teori dan hipotesis yang sudah ada.
3)    Reduksi fenomenologui transendental yaitu menyingkirkan seluruh tradisi pengetahuan, segala sesuatu yang sudah dikatakan oleh orang lain harus untuk sementara dihilangkan atau lupakan.
b.    Fenomenologi sebagai ajaran
Pada uraian diatas telah dijelaskan bahwa fenomenologi adalah sebagai jalan atau metode untuk mencapai kebenaran  melalui kenyataan benda yang ada. Pada pokoknya, metode ini mengajarkan dua hal: Pertama; negatif yaitu jangan dikatakan dulu ada atau tidaknya obyek yang dimengerti. Kedua; sudut pandang positif yakni sudut pandang dan analisa erlebnisse selengkap-lengkapnya.
Pada pokoknya filsafat Husserl adalah idealisme transendental. Transendental adalah diatas dan diluar pengalaman dunia jasmani. Sedangkan idealisme adalah suatu filsafat yang mengajarkan bahwa yang ada itu hanya kesadaran dan diluar itu tidak ada sesuatu.
Jadi idealisme transendental yaitu diatas atau diluar semua pengalaman kita, pengalaman biasa yang kita terima dengan pendirian biasa atau Naturlicle Einstelling tidak mengatakan bahwa alam semesta itu seperti yang dikatakan oleh renungan fenomenologi, akan tetapi menurut pandangan yang sedalam-dalamnya (N. Drijarkara, 1989: 126).
2.    Max Scheller
Max Scheller adalah filosof yang terkenal dari aliran fenomenologi Husserl. Dia dilahirkan di Munchen tahun 1874. Ia menggunakan metode Husserl itu dan tidaklah diusahakannya untuk menganalisa dan menerangkan lebih lanjut hal mengerti serta gejala-gejalanya. Yang diutamakan ialah penyelidikan fenomenologi etika dan filsafat agama (I.R. Poedjawijatna, 1997: 98).
a.    Fenomenologi sebagai metode dan ajaran Max Scheller
Jika Scheller sudah dari semula mencari metode sendiri dan akhirnya mendapat metode itu dalam fenomenologi, itu berarti bahwa sejak dari semula menentang metode dan suasana filsafat yang pada waktu itu menguasai dunia filsafat. Sehingga Scheller sendiri akan mengakui bahwa dia berhutang banyak pada Husserl. Namun, hal itu tidak berarti bahwa dia hanya meniru. Orang yang jenius sepertinya tidak bisa hanya mengambil alih saja. Scheller adalah seorang yang fenomelogis dengan caranya sendiri (N. Drijarkara, 1989: 135).
Dengan penuh kesetujuan Max Scheller melakukan ajaran Husserl dan menganalisa sifat intensional kesadaran kita, dan dengan demikian mencari syarat-syarat yang paling dasar dari pengertian manusia. Dia pun mengajarkan bahwa pendirian yang biasa dan pandangan dunia yang kita rasakan sehari-hari harus dibersihkan, harus disaring supaya kita dapat mengerti yang sebenarnya. Realitas selalu nampak pada kita dalam “pakaian yang tertentu” dan itu yang disebut sebagai simbol, hanya dengan jalan ini kita bisa sampai kepengertian tentang intisari.
Nampak pada bahwa pokoknya Scheller menyetujui metode Husserl, akan tetapi Scheller dan Husserl adalah dua manusia yang berlainan sehingga tidak mungkin mempunyai metode yang sama tepat.
Husserl adalah seorang ahli fikir yang bersifat geometris dan dapat berfikir seolah-olah hanya dengan intelektualnya saja. Sedangkan Scheller sebaliknya, ia adalah manusia yang penuh dengan rasa dan nafsu serta dilakukan dengan seluruh jiwa raganya.
Dengan demikian, Scheller harus melepaskan dirinya sendiri dengan ikatan-ikatan yang berupa kegemaran, kesenangan dan terutama dari belenggu hidup yang rendah. Filsafat adalah memerlukan “Askeds” artinya barang siapa hendak berfilsafat harus mempertahankan diri terhadap dorongan-dorongan yang rendah. Disamping itu orang juga harus rendah hati dan tidak sombong.
Demikian fikiran Max Scheller pada waktu perkembangannya, perubahan dalam kehidupan Max Scheller akhirnya yang menang bukan berstatus roh, yang mengatur bukan lagi kesucian dan kekuatan dari tuhan, yang menang adalah kehidupan indra, kehidupan darah dan daging (I.R. Poedjawijatna, 1997: 136).
3.    Nicolat Hartman (1882-1950)
Menurut dia berpandangan berdasar pada analisanya secara fenomenologi bahwa pada pengetahuan, obyek itu mungkin ada, lepas dari subyek dan dapat disebut sesuatu yang berdiri sendiri, subtansi ini mempunyai obyek yang riil dan idiil. Analisa lebih lanjut menyatakan realisme lebih dapat mengartikan dan menerangkan gejala pengatahuan dari pada idealisme, semua macam idealisme mengandung pertentangan dan yang menyokongnya pertama kali adalah manusia dan realitas, ini tentu saja bukan bukti akan tetapi kalau idealisme benar, maka haruslah ia dapat menerangkan gejala idealisme pada manusia itu sendiri. Maka penting bahwa idealisme adalah gejala pengetahuan yang selalu bertujuan pada obyek. Maka hal ini penting, sebab realitaslah yang berkaitan dengan masalah ada atau tidaknya. Untuk itu, soal utama yang harus diselesaikan oleh filsafat itu adalah soal ada. Misalnya, kita hidup pasti selalu dituntut untuk berfikir tentang sesuatu yang ada disekitar lingkungan kita yang ada, maka hal ini akan memunculkan sekian persoalan yang mau tidak mau harus dihadapi untuk diselesaikan. Tentu hal tersebut terkadang akan muncul perbedaan antara subyek dan obyek yang ada, dan itu terkadang tidak habis kita mengartikannya secara rasional dan itu yang disebut sebuah gejala yang irasional. Karena muncul sebuah obyek yang diluar kekuasaan indra manusia untuk menyelesaikannya, jadi pada akhirnya manusia harus mau tidak mau mengakui kekurangan atas kekuasaan yang dimunculkan oleh obyek yang ada (I.R. Poejawiyatna, 1997: 198).
4.    Maurice Merleau Ponty
Maurice Merleau Ponty dilahirkan di perancis dan meninggal pada tahun 1961. Dia adalah seorang fenomenolog namun cara berfikirnya agak berbeda dengan fenomenolog yang lain. Maurice Merleau Ponty tidak mau mencoba merencanakan suatu sistem, dia hanya mau mengekspresikan rasa heran dan mencari pertanyaan-pertanyaan tanpa merasa yakin dengan jawabannya. Menurut dia pengetahuan manusia itu selalu fragmeter dan tempat-tempat yang terang dipisahkan dari tempat-tempat yang gelap.
Dalam berbagai uraiannya, ponty memberikan suatu pemikiran sentralnya yang memadukan ide dialektika kedalam fenomenologi. Karena sudut pandang yang agak lain itu maka filosof ini dikenal sebagai filosof absuiditas. Ia menekankan dialektika yang merupakan unsur terpenting dalam filsafat. Jika dialektika subyek-subyek itu shahih maka dialektika itu harus tetap kabur. Alasannya kalau tidak demikian maka kan terhenti dan selesai, lebih lanjut dia mengatakan diskripsi fenomenologis tidak pernah selesai tetapi terus berkembang dan berkembang.
Perkembangan yang kita tidak dapat meramalkannya, kita hanya dapat mendiskripsikan saja. Hanya terhadap hal-hal yang sudah terjadi, sebaliknya arah perkembangan dunia tidak dapat mengikuti konsepsi yang sudah diramalkan. Dari pemahaman tersebut kita dapat merasakan arah fikirannya Maurice Merleau Ponty bahwa pemahaman manusia tentang dunia tergantung pada akal manusia yang terus menggali sampai pada yang rasionalitas dan irasionalitas. Pandangan yang absurd baginya sangat penting, karena dalam posisi absurd kita akan terus terpancing dan akan terus berusaha pada titik yang tidak ada batasnya.
Dasar yang digunakan oleh Maurice Merleau Ponty adalah ambiguitas, kalau dia bicara tentang badan dia juga berbicara tentang roh dan sebaliknya. Fenomenologi harus bicara dengan dua lidah dan melekat dua hal sekaligus (M. A.W. Brouwer dan M. P. Heryadi, 1986: 124), artinya badan adalah suatu hal yang dapat diraba, dilihat atau dipegang, namun bagaimana bisa terjadi begitu saja dengan daya dan kemampuan yang dimiliki oleh badan ini?.
5.    Edit Stein
Edit Stein lahir pada tahun 1891. Dia merupakan salah satu murid dari Husserl yang penuh dengan hormat dan taat, sehingga dengan kepatuhannya itu dia tidak mengubah sedikitpun ajaran gurunya. Dari banyak buah karyanya yang terkenal adalah Endhedhes Und Ewigessein (ada yang terbatas dan ada yang abadi). Dalam buku tersebut termuat seluruh filsafat Edit Stein yang berisikan tentang pandangan tentang dunia dan tuhan. Dan suasana fenomenologi itu memang tampak dari semula menerangkan bahwa kita punya ide tentang ada yang terbatas dan ada yang tidak terbatas. Edit Stein mulai dengan memandang kesadaran kita tentang fenomenologis, amat-amatilah kesadaran mereka demikian katanya yang tentunya dengan kesadaran dan fikiran. Dengan fikiran itu Edit Stein menunjukkan jalan untuk mengerti sumber daya yang ada, dan yang perlu dikemukakan disini adalah bahwa Edit Stein dalam memaparkan jalan itu juga menambahkan bahwa pengertian itu penuh dengan rahasia. Manusia terkadang mengerti namun terkadang juga mengalami kegelapan. Dalam hal ini suasana fikiran Edit Stein ada miripnya dengan Gabriel Marcel, yang selalu mengakui mystene atau kegaiban.
Dan manakala pengertian yang lebih sempurna tentang sesuatu, bukan pengertian yang hanya berdasarkan pikiran, melainkan kepercayaan. Dalam hal ini fikiran Edit Stein serupa dengan Max Scheller, orang tidak hanya mengerti dengan berfikir, orang juga mengerti dalam cinta dan menyerah.
Suatu hal yang sangat menunjukkan betapa setianya fikiran Edit Stein kepada aliran Fenomenologi, yakni paparannya tentang wesen atau intisari. Barangkali kita juga bisa menggunakan istilah esensi tentang wesen. Dia membedakan antara “terbatas” dan “waktu” atau terkurung dalam waktu (N. Drijarkara, 1989: 150). Maka, intisari-intisari itu menurut Edit Stein tidak mempunyai eksistensi atau ada yang terkurung dalam waktu esensi. Esensi itu mempunyai ada diluar dan diatas waktu dengan ditandai rasa kegembiraan dan sebagainya.
6.    Paul Ricoeur
Paul Ricoeur dapat dipandang sebagai representasi fenomenologi mutakhir karena dapat  bibliografi karya-karyanya sampai tahun 1995. Perkembangan pandangan Paul Ricoeur dapat dibagi menjadi dua, yakni: pertama; tahab human eksistensialis, karyanya berupa Freedom and Nature Valuntory and Invaluntory (1950), sezaman dengan Paul Ricoeur ini juga adalah Marleau Ponty yang menampilkan pemikiran eksistensialis, tetapi tetap dalam kerangka fenomenologi Husserlian. Valuntory dalam phenomenologinya adalah decideng. Menurut Paul Ricoeur mempunyai hubungan dengan Intended atau decideg. Dalam penelitian perlu dibuat decision agar sesuatu yang invaluntory menjadi valuntory, juga akan banyak mengalami gangguan dalam proses memperhatikan dan membuat interaksi untuk membuat determinasi dan interminasi. Human Freedom menurut Paul Ricoeur hanya sebuah kebebasan terbatas, terbatas dalam konteknya pada invaluntory, keadaan uniterled dan dalam keadaan undecided. Kedua; adalah tahab lebih religius, muncul dua karya yakni Fallible Man (1960) dan The Symbolism of Livil (1965) (Noeng Muhadjir, 1998: 112).

III.           Penutup

               Puji syukur alhamdulillah kami sampaikan atas berkat rahmad dan hidayah Allah SWT, Tuhan sekalian alam semesta ini. Do’a tersebut kami sampaikan, seiring dengan terselesaikannya penulisan makalah yang cukup sederhana ini, sebagai pengantar bahan diskusi dalam matakuliah Filsafat. Kami menyadari, bahwa kami sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, tentunya dalam membuat makalah ini pun, ada kekurangan-kekurangannya.
           Untuk itu, kami berharap saran dan kritik yang konstruktif dari para audiens semua guna menemukan sebuah kebenaran yang masih belum benar pada kita semua. Maka dari itu, sengaja penulis pada bagian penutup ini tidak memberikan kesimpulan, karena pada dasarnya kesimpulan tersebut sudah dimiliki oleh kita, tinggal sampai dimana kemampuan seseorang dalam memahaminya, untuk itu dilarang keras bagi manusia memaksakan pemahamannya kepada orang lain dan itu sama halnya melanggar HAM dalam kebebasan perfikir. Akhirnya kami hanya berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya bagi penulis, Amin.
 




DAFTAR PUSTAKA

Juhayas Praja, Aliran Filsafat dan Etika, Bandung; Yayasan Plasa, 1997.

Harry Hammersma, Pintu Masuk Kedunia Filsafat, Yogyakarta; Kanisius, 1981.

Harry Hamersma, Tokoh-tokoh Filsafat Modern, Jakarta; Gramedia, 1992.

N. Drijarkara, Percikan Filsafat, Jakarta; PT. Pembangunan, 1989.

I.R. Poedjawijatna, Pembimbing Kearah Filsafat, Jakarta; PT. Rineka Cipta, 1997.

M. A. W. Brouwer, M. P. Heryadi, Sejarah Filsafat Barat Modern dan Sezaman, Bandung; Alumni, 1986.

Noeng Muhadjir, Filsafat Ilmu (Telaah Sistematis Fungsional Komperatif) Edisi I, Yogyakarta; IKIP Yogya, 1989.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar